Berkenaan progress dan TRATIB dalam penerbitan KARTU TANDA ANGGOTA [KTA]
RESCUE SAR PUSAT dan CABANG PP POLRI maka ditetapkan SBB:
Numerasi KTA KEPENGURUSAN RESCUE SAR PUSAT PP POLRI SBB:
KETUA: 001
Wakil Ketua: 002
Wakil Ketua 1: 003
Wakil Ketua 2: 004
Sekretaris: 005
Sekretaris 1: 006
Sekretaris 2: 007
Bendahara: 008
Bendahara 1: 009
Bendahara 2: 010
Ketua Divisi SARPRAS lapangan:
013
Ketua Divisi Data Dan Statistik:
014
Ketua Divisi Hub Sosial dan Kemasyarakatan:
015
No 011&012 - 016 sd 099 Disediakan untuk pengembangan Divisi Pusat ,sesuai kepentingannya.
No 101-999 disediakan kemudian bagi pengurus cabang. Contoh:
Ketua cabang Sukabumi: 101 dst
ketua cabang purwakarta: 201/301 dst
Ketua cabang banten : 301/401 DST
Atau disesuaikan berdasarkan kebutuhan per daerah.
No dengan akhiran 00 disediakan khusus bagi staff akhli. Dengan tambahan keterangan Divisi nya dan kode no depan 1/2/3 dst sesuai area cabangnya.
No KODE KHUSUS ANGGOTA DATASEMENT
Komandan Datasement Sukabumi:
111 #komandan semua BERAKHIRAN 11
Korlap Darat Sukabumi : 112D
Korlap Laut Sukabumi : 112L
#Korlap semua BERAKHIRAN 12 dgn tambahan D untuk Darat dan L untuk laut.
Karu Sukabumi: 113-121
Anggota Sukabumi : 122 dst
Semua dengan kode AB: ANGOTA BIASA.
Demikian adalah ketetapan tata cara NUMERASI DI RESCUE SAR PUSAT PP POLRI dan Cabang.
Ketua RESCUE SAR PUSAT PP POLRI
Yahya al Jari
No comments:
Post a Comment