Wednesday, December 13, 2017

SARANA LAPOR DAN SIAGA MASYARAKAT VIA MEDSOS



Pemberitahuan.

Sebagai tindakan lanjutan Dari pembuatan Page kami, maka dibuat PAGE KHUSUS bagi masyarakat di area kabupaten dan kota Sukabumi untuk turut berperan serta jika terjadi bencana di area Sukabumi.
Silahkan bergabung. Bersama kita rawat dan jaga "Rumah kita sendiri".



Add caption

Rescue SAR PP POLRI, sebagai tindak lanjut dari langkah kami di perimeter, telah membuat group WA sebagai cikal bakal pembentukan Masyarakat Peduli Bencana di Sukabumi, Jawa Barat. Untuk kemudian menjadi bagian Central Informasi Tim inti RESCUE SAR PP POLRI.
Kita bottom up. Sehingga terbuka bagi masyarakat umum.
Bagi para relawan dan pemerhati di area kab&kota Sukabumi yg ingin bergabung, kami berterima kasih.
Alamat group WA kami: KLIK GAMBAR DI BAWAH INI


https://chat.whatsapp.com/4uASUEKYnmh1FwPq94W2mG

Atau via


 TELEGRAM

Salam kemanusiaan.

Note: Anda tidak pernah tahu kapan bencana akan datang, tapi anda bisa membantu mengatasinya.

Ketua.
RESCUE SAR PP POLRI
Yahya al Jari


Saturday, December 2, 2017

RESCUE SAR PP POLRI menghadiri undangan BPBD kab. Sukabumi

Mandataris RESCUE SAR PP POLRI : Yahya al Jari, hadir dan menyaksikan acara PENGUATAN KAPASITAS SATGAS DAN RELAWAN PENANGGULANGAN BENCANA DALAM PENANGANAN TANGGAP DARURAT TAHUN ANGGARAN 2017, yang diadakan Oleh BPBD kab.Sukabumi di Hotel Augusta pada tanggal 2 Des 2017. Acara Dibuka dan dipimpin langsung Oleh Bupati Sukabumi: Bpk. Drs. H. Marwan Hamami, MM.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan dari Pos BASARNAS:  Bpk.Aulia Sholihanto dan perwakilan dari DAMKAR : bpk UUS Sumarna, sesepuh gerakan kemanusiaan dan pemerhati alam; (Abah)Eng Yanto [PANTHERA], perwakilan dari PRAMUKA PEDULI: bpk .DENDIN, serta perwakilan dari wadah peduli tanggap bencana area se kabupaten Sukabumi.
Sukses BPBD! SALAM TANGGUH.







Thursday, November 30, 2017

Kunjungan RESCUE SAR PP POLRI di Mako Rescue DAMKAR PALABUHAN RATU

Silaturahmi dan pertemuan dengan para petugas RESCUE di MAKO DAMKAR Palabuhan Ratu. Diterima Oleh Bpk. ARY selaku Ka Bid Pengendalian dan Operasi DAMKAR dan  STAFF Ka Su Bid Penyelamatan RESCUE DAMKAR Bpk: UUS SUMARNA.
Pada kesempatan ini, KETUA RESCUE SAR PP POLRI : Yahya al Jari turut menyaksikan kelengkapan Dari unit RESCUE DAMKAR. Kedua belah pihak siap untuk bersinergi di lapangan demi kemanusiaan.




Tuesday, November 28, 2017

PROGRESS PEMBENTUKAN TIM RESCUE SAR PP POLRI

Demi menjaminnya profesionalisme dalam kelengkapan identitas Tim RESCUE SAR PP POLRI, maka Kerjasama dibuat dengan Mitra Komoditi Sukabumi Online.  Dari proses aplikasi gambar SD pencetakan Badge dilakukan di satu tempat. Hal ini menghindari terjadinya plagiat dan untuk menjamin hasil kerja yang prima.BADGE OFFICIAL RESCUE SAR PP POLRI telah lahir dengan standard 9 warna.




Sunday, November 26, 2017

Progress pembentukan TIM RESCUE SAR PP POLRI



Acara silaturahmi caretaker RESCUE SAR PP POLRI ke kantor Koramil 0711. Diterima oleh  Komandan Rayon Militer 0711 Cibadak : Kapten Infanteri Didik Marsudi. Pertemuan sebagai langkah nyata pelaksanaan Sprin.Gas yang diamanahkan kepada Bpk: Yahya al Jari selaku MANDATARIS. Kepentingan adalah untuk segera merealisasikan pembentukan SD pengoperasian Tim kerja RESCUE SAR PP POLRI di area kabupaten Sukabumi, khususnya di area kecamatan Cibadak dan Palabuhan Ratu, sebagai langkah awal.
Pada kesempatan ini, maksud dan tujuan diterima dengan sangat baik.
RESCUE SAR PP POLRI, SIAP bekerja sama dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan APARAT. TETAP SETIA.

Saturday, November 25, 2017

PRESENTASI TENTANG UNIT KERJA KAMI

Untuk memudahkan masyarakat mengenal RESCUE SAR PP POLRI, kami buatkan presentasi online.

Silahkan klik TULISAN PRESENTASI di bawah INI:





atau simak cepat :


atau via youtube :

YOUTUBE

Salam kemanusiaan





Wednesday, November 22, 2017

Arsip Sprin.Gas pembentukan RESCUE SAR PP POLRI

Berikut adalah arsip Sprin.Gas no 01/XI/2017. RESCUE SAR PP POLRI bersiap untuk berbakti demi Kemanusiaan. Mandataris adalah : Yahya al Jari.



Thursday, November 16, 2017

Progress Pembentukan Tim RESCUE SAR PP POLRI

Tidak dapat dipungkiri, bahwa peranan Media Sosial adalah sangat penting pada era digital sekarang ini.
Karenanya, kami membuat akun pada FACEBOOK dengan harapan bahwa masyarakat pengguna medsos tsb dapat berinteraksi lebih aktip.

Akun Fb  kami adalah : https://www.facebook.com/tim.rescuesar

Dan halaman FB kami adalah:
https://www.facebook.com/rescue.sar.pppolri/

Tentunya ini juga menjadi bagian dari salah satu harapan  Bpk. KAPOLDA JABAR.

Tetap Setia.



Tuesday, November 14, 2017

Progres persiapan Pembuatan KTA Rescue SAR PP POLRI

Sebagai langkah tratib, speciment KARTU TANDA ANGGOTA RESCUE SAR PP POLRI dipersiapkan.
KTA RESCUE PP POLRI dibuat di satu tempat dengan water mark pembiasan cahaya pada bidang. Hal ini untuk mencegah plagiat DSB. Kami Professional.

CONTOH SPECIMENT KTA





NUMERASI KEANGGOTAAN SBB:

Kode Anggota Biasa: AB

Kode Anggota Kehormatan : AK

Kode Anggota Luar Biasa: LB

Format SBB:

No. KTA: 000X/KODE/RESCUESAR/PPPOLRI/BLN/TAHUN

Masa BERLAKU :

AB: 2 TAHUN kecuali Direksi 5 tahun.
AK: TEMPORARY
ALB: SESUAI PENETAPAN waktu dan tgl kepentingan/TUGAS.


Monday, November 13, 2017

Progres pembentukan TIM RESCUE SAR PP POLRI

Bertempat di Sukabumi,Telah Diadakan Silaturahmi dengan kanditat EO yang kemudian  akan menangani PRA sd Perawatan dan pembentukan Tim RESCUE SAR PP POLRI. Dihadiri Oleh Formatur RESCUE SAR PP POLRI : Yahya al Jari, Bpk. Joddy Darmawan  , selaku koordinator EO dan Bpk.Agus Spin , sebagai pelaku dan pemerhati bidang kemanusiaan. Hasil dari silaturahmi adalah kedua belah pihak bersiap untuk mengadakan ikatan dengan berpijak pada PROFESIONALISME kerja dari masing-masing pihak.



Sunday, November 12, 2017

CONTOH SERTIFIKAT PENGHARGAAN

Bagi DONATUR dan PEMERHATI kami menyediakan SETIFIKAT PENGHARGAAN sbb:

[CONTOH]


untuk menjadi donatur silahkan Email ke :

atau

terhubung di G+ kami.

terima kasih.
Semoga Tuhan YME melindungi anda.

Friday, November 10, 2017

Struktur ORGANISASI


Logo kami


Mukadimah

MUKADIMAH
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,serta dilandasi oleh kesadaran dan keiginan luhur untuk mengabdi kepada Bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang adil makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berada di bawah garis khatulistiwa  dan memiliki kondisi geologis, geografis, hidrolis, dan demografis yang memungkinan untuk terjadinya bencana yang disebabkan oleh faktor alam mapun  faktor non alam, yang memungkinkan timbulnya korban manusia,kerusakan lingkungan, kerugian harta benda serta dampak psikologis yang kemudian dapat menjadi penghambat pembangunan nasional.
Adanya badan resmi pemerintah BPBN , BPBD, BASARNAS serta LSM2 maupun RELAWAN kemanusiaan yang merupakan Badan Resmi  untuk menangani hal-hal terkait bencana tersebut, merupakan bukti kepedulian akan HAM dan KEMANUSIAAN yang patut di teladani dan di tindaklanjuti dengan turut  serta/andil dalam peranan kemanusiaan oleh setiap badan hukum terutama Persatuan Purnawirawan POLRI di singkat PP POLRI.
Dengan berlandaskan hukum :
1.Undang-undang Republik Indonesia no 24 tahun 2007 tentang penangulangan bencana
2.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 21 thn 2008 tentang pennyelenggaraan penanggulangan bencana
3.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 22 thn 2008 tentang pendaanaan dan pengelolaan bantuan bencana
4.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 23 thn 2008 tentang peran serta lembaga Internasioal dan lemmbaga asing non Pemerintah dalam penanggulangan bencana umum
5.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 36  thn 2008 tentang pencarian dan pertolongan
6.Peraturan Menteri dalam negeri no 12 thn 2006 tentang kewaspadaan dini masyarakat
7.Peraturan Menteri dalam negeri  thn 2006 tentang kewaspadaan dini di daerah
8.Peran Menteri dalam negeri no 33 thn 2006 tentang pedoman  umum mengatasi bencana
9.Peraturan Menteri dalam negeri no 27  thn 2007 tentang pedoman penyiapan sarana dan prasararana dalam penanggulangan bencana
10.UU no 29 tahun 2014 tentang Pemerintah harus bentuk Badan Pencarian Pertolongan
11. PERKAP NO 25 TAHUN 2011 tentang SEARCH AND RESCUE
12.AD/RT PP POLRI
Maka bersama ini  KELUARGA BESAR PERSATUAN PURNAWIRAWAN POLRI membentuk wadah RESCUE SAR PP POLRI sebagai korps yang menampung dan mengolah dan menjalankan fungsi dalam tanggap bencana, khususnya  dalam hal  MEMBANTU pengamanan perimeter area bencana dan fungsi SAR.

VISI

Turut membangun wadah kepedulian dalam kebersamaan peran dan fungsi terkait keamanan perimeter bencana dan peran serta SAR

Misi

1.Menampung serta menyalurkan aspirasi  kemanusiaan melalui generasi muda PP POLRI dan masyarakat  umum yang kreatip,   inopatip berdasarkan ilmu pengetahuan dalam hal RESCUE dan SAR
2.Menumbuh kembangkan rasa kepedulian dan tanggung jawab atas  dasar  kemanusiaan
3.Membantu sesama bersinergi dengan badan resmi pemerintah tanpa melihat latar belakang Sosial Suku, Agama, Ras dan Budaya
4.Sebagai wahana  dan sarana menggali ilmu pengetahuan dan teknologi dalam management bencana

Philosophi

R= Research [DATA]
Langkah awal adalah dengan mengetahui keadaaan dari situasi yang perlu di tindak lanjuti dengan mengumpulkan DATA.
Termasuk dari DATA sbb:
Keadaan Kejadian WAKTU dan TEMPAT
Petugas RESMI yang ada di TKP termasuk langah NOTIFIKASI/PEMBERITAHUAN yang telah dijalankan oleh petugas Resmi  yg ada di TKP terlebih dahulu
Ketersediaan Medic (Petugas Kesehatan/Dokter/Perawat) di TKP
Perimeter [ Ruang Lingkup] dari TKP termasuk Dokumentasi dan fasiitas di sekitar TKP yang terlihat/telahdi saring melalui sumber yg bisa dipercaya.
Ketersediaan jalur komunikasi
E= Engage [Masuk Perimeter]
Setelah data  yang dimiliiki cukup, masuk ke Situasi dengan langkah sbb:
Perkenalkan diri
Mengamankan TKP
Menunjuk/meminta bantuan dari orang yg ada di TKP dan di luar TKP
Tindak sesuai kemampuan
CAT: Serahkan kepada yg lebih mampu dan lebih berhak jika HADIR

S=Saving [Selamatkan]
Selamatkan Korban dan Keadaan dengan menjaga Perimeter TKP
C=Collaborate [Kerjasama]
Bekerjasama dengan kedaan TKP. Jika ragu, dokumentasikan.
U= Unite [Bersatu dengan TEAM yg lebih profesional]
Menjadi bagian dan tempatkan diri sebagaimana mestinya
E=Escort [Bimbing]
Sebagai bagian dari korps PP POLRI, tugas utama adalah memberikan penjelasan/contoh baik dari pemberitahuan maupun perbuatan yang  diperbuat di lapangan.

Secara garis besar, tugas utama RESCUE PP POLRI adalah untuk membantu PENGAMANAN PERIMETER dan SINERGI LAPANGAN dan membantu MEMBUAT LAPORAN KEADAAN TKP BENCANA serta fungsi SAR

Setimulan

RESCUE PP POLRI dibentuk Oleh KELUARGA BESAR PERSATUAN PURNAWIRAWAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA,  sehingga mampu menampung aspirasi dari berbagai kalangan yang pada prinsipnya  ber Bhineka Tunggal Ika berdasarkan PANCASILA dan UUD 1945. Bersemangat TRIBRATA Dan menjieai CATUR PRASETYA.

ADRT RESCUE SAR PP POLRI

Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT)

RESCUE SAR PP POLRI

BAB I

NAMA, WAKTU,WILAYAH  KERJA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal  1
Nama

1.Nama dari wadah ini adalah  RESCUE SAR PP POLRI
2.Yang dimaksud dengan RESCUE SAR PP POLRI adalah kesatuan khusus yang dibentuk oleh KELUARGA BESAR PURNAWIRAWAN POLRI sebagai wadah yang anggotanya Warga Negara Indonesia atau warga negara asing yang syah menurut perundangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republk Indonesia

Pasal 2
Waktu
RESCUE SAR PP POLRI didirikan pada   tanggal 10 November 2017 di Sukabumi Jawa Barat untuk jangka waktu yang tidak ditentukan

Pasal 3
Wilayah kerja dan tempat kedudukan
1.Wilayah kerja RESCUE SAR PP POLRI adalah wilayah kerja PP POLRI sesuai pengembangan wilayahnya.
2.RESCUE SAR PP POLRI berkedudukan di wilayah kab Sukabumi, Jawa Barat.

BAB II
ASAS,SIFAT,TUJUAN

Pasal  4
Asas
RESCUE SAR PP POLRI ber asaskan PANCASILA dan UUD 1945

Pasal 5
Sifat
RESCUE SAR PP POLRI bersifat SOSIAL KEMANUSIAAN, situasional dan terikat kepada AD/RT PP POLRI

Pasal 6
TUJUAN
1.Membantu Pemerintah dan Masyarakat khususnya pada saat terjadinya bencana yang disebabkan oleh Alam maupun non alam termasuk bencana luar biasa (bencana sosial) atau yg disebabkan oleh human eror dst
2.Turut mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknik managemen tanggap bencana
3.Membina jiwa sosial pada pra bencana,bencana dan acara rekrontruksi tanggap bencana
4.Melaksanakan pembinaan dan peng kaderan generasi muda dan memberikan saran kepada pelaksana tanggap bencana
5.Melaksanakan pengamanan perimeter lokasi serta membuat laporan keadaan tkp bencana.

BAB III
LINGKUP KEGIATAN
Pasal 7
1.Membantu melaksanakan pengamanan perimeter bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia  dan aparat pemerintah yang sah;
2.Menjalin kerjasama dengan lembaga resmi pemerintah didalam pelaksanaan pengamanan perimeter di area bencana;
3.Menyelenggarakan pelatihan bekerjasama dengan lembaga resmi pemerintah;
4.Mengikuti pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan fungsi pengamanan perimeter dan fungsi SAR;
5.Menyelenggarakan komunikasi dengan kepolisian republik indonesia dan lembaga resmi pemerintah berkaitan pengamanan perimeter;
6.Melaksanakan komunikasi antar anggota secara konsisten dan berkelanjutan;
7.Meningkatkan mutu , kemampuan dan profesi anggota RESCUE SAR PP POLRI;
8.Membantu mendorong  kesejahteraan anggota dan peningkatannya;
9.Memberikan penghargaan kepada orang-orang atau lembaga yang berjasa dalam bidang sosial kemanusiaan
10.Melaksanakan pelatihan/pembinaan diantara anggota
11.Melaksanakan langkah pengamanan pro aktip di setiap keadaan bencana bersinergi dengan kelembagaan lainnya
12.Turut  membuat laporan kejadian bencana sesuai dengan keadaan area bencana yang berlaku

BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 8
1.Keanggotaan RESCUE SAR PP POLRI adalah bersifat Stelsel Aktip
2.Anggota RESCUE SAR PP POLRI adalah perorangan yang berpotensi dalam bidang Sosial Kemanusiaan dan secara khusus menangani suatu musibah/bencana
3.Jenis Anggota  RESCUE SAR PP POLRI terdiri dari :
(3.1) Anggota Biasa untuk anggota
(3.2) Anggota Luar Biasa untuk warga negara asing yg sah
(3.3) Anggota Kehormatan untuk pemerhati kemanusiaan

Pasal 9
KEPENGURUSAN DAN STRUKTUR ORGANISASI

1.Kepengurusan RESCUE SAR PP POLRI terdiri dari Ketua PP POLRI,KETUA RESCUE SAR  PP POLRI ,Sekretaris,Bendahara, Pembina Utama,Pembina 1dan Dewan Kehormatan.
2. Organigram adalah sbb:


Pasal 10
Struktur Organisasi
Sesuai Organigram


BAB V
Tugas dan Kewenangan Pengurus

Pasal 11
1.Ketua Cabang PP POLRI merupakan pimpinan tertinggi dan Ketua RESCUE SAR PP POLRI adalah Mandataris dalam melaksanakan program umum dengan tugas dan wewenang Mandataris sbb:
a.Menetapkan kebijakan umum RESCUE SAR PP POLRI
b.Membimbing dan mengarahkan KOMANDAN DATASEMEN RESCUE SAR PP POLRI
c.Menetapkan Rencana Kerja
d.Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja tahunan
e.Menyampaikan laporan pertanggungjawaban wewenang dan Tugas kepada Ketua PP POLRI selaku pimpinan tertinggi
f.Mengesahkan dan membebas tugaskan komandan datasemen RESCUE SAR  PP POLRI dan korlap RESCUE SAR  PP POLRI
g.Mengesahkan dan membebas tugaskan anggota RESCUE SAR  PP POLRI
h.Menjalin hubungan baik dengan Pembina Utama, Pembina 1 dan instansi Pemerintah yang terkait dengan program kerja dan pelaksanaan  kegiatan  RESCUE SAR  PP POLRI

BAB VI
Pasal 12
Hak dan Kewajiban Pengurus dan Anggota

1.Pengurus dalam hal ini adalah Ketua PP POLRI, Pembina Utama,Ketua,Sekretaris,Bendahara dan Pembina 1 dan Anggota Dewan Kehormatan.
2.Setiap pengurus berhak untuk memberikan masukan berkenaan dengan kegiatan  RESCUE SAR  PP POLRI
3.Anggota adalah Komandan Datasemen RESCUE SAR  PP POLRI dan korlap dan anggota UNIT RESCUE SAR  PP POLRI
4.Setiap Anggota UNIT  berhak untuk menjadi KORLAP dan KORLAP berhak untuk menjadi Komandan Datasemen RESCUE SAR  PP POLRI
5.Setiap anggota RESCUE SAR  PP POLRI berkewajiban untuk mengikuti pelatihan dasar dan lanjutan
6.Setiap anggota RESCUE SAR  PP POLRI berkewajiban untuk melaksanakan tugas nya sesuai fungsi dan tujuan RESCUE SAR  PP POLRI yang tertera dalam ADRT ini.

ALAT KELENGKAPAN
Pasal 13
Alat kelengkapan  RESCUE SAR  PP POLRI terdiri atas:
1.Forum komunikasi antar lembaga kemanusiaan sejenis atau sesuai dengan yang ditetapkan oleh mandataris  RESCUE SAR  PP POLRI
2.Forum lembaga penelitian dan ilmu sosial sesuai dengan yang ditetapkan oleh Mandataris
3.Central Informasi keluhan dan laporan

Pasal 14
Satuan Tugas

1.Satuan Tugas di tubuh RESCUE SAR  PP POLRI adalah Anggota RESCUE SAR  PP POLRI
2. Anggota RESCUE SAR  PP POLRI berkewajiban untuk melaksanakan pengamanan perimeter internal dan external.

Pasal 15
1.Yang dimaksud dengan satuan tugas RESCUE SAR  PP POLRI sesuai pasal 14 ayat 1,adalah anggota pengamanan perimeter area bencana dan fungsi SAR sesuai isi AD/RT
2.Yang dimaksud pengamanan internal sesuai pasal 14 ayat 2 adalah turut menjaga keutuhan hubungan baik diantara anggota RESCUE SAR  PP POLRI, dalam hubungan antar anggota sehari-hari dan pada saat pelaksanaan tugas kerja
3.Yang dimaksud pengamanan external sesuai pasal 14 ayat 2 adalah turut menjaga keutuhan hubungan baik dengan anggota dari lembaga resmi terkait, dalam hubungan antar sehari-hari dan pada saat pelaksanaan tugas kerja

BAB VII
Keuangan
Pasal 16
Keuangan RESCUE SAR  PP POLRI didapat  dari :
1.PROGRAM  MANDIRI : Mencari Anggaran Dana Internal Sendiri. Program Mandiri yang dimaksud adalah pekerjaan administratif yang dilaksanakan oleh setiap anggota RESCUE PP POLRI dengan tidak terkecuali sesuai yang ditetapkan mandataris.
2.Bantuan / Sumbangan dari pemerhati Kemanusiaan dan Donatur
3.Bantuan / Sumbangan/ Anggaran Pemerintah terkait program kemanusiaan
4.Bantuan sumbangan dari Luar Negeri yang sah dan tidak mengikat

Pasal 17
1.Keuangan  RESCUE SAR  PP POLRI dapat dialihkan kepada pihak lain oleh Pengurus dengan pertanggung jawaban ketua RESCUE SAR PP POLRI kepada pimpinan PP POLRI secara tertulis.
2.Keuangan RESCUE SAR  PP POLRI dapat dialihkan kepada pihak lain oleh Ketua RESCUE SAR PP POLRI dengan pertanggunggung jawaban Ketua RESCUE SAR PP POLRI diketahui oleh  Bendahara dan Sekretaris RESCUE SAR PP POLRI , kepada pimpinan PP POLRI secara tertulis.
3.Pengalihan keuangan sesuai ayat 1 dan 2, dicatat dan dibukukan oleh bendahara dengan sepengetahuan sekretaris dan disetujui oleh ketua RESCUE SAR PP POLRI sebagai penanggung jawab keuangan RESCUE SAR PP POLRI 

Bab VIII
Ketentuan-ketentuan Lain
Pasal 18
Perubahan ADRT
Perubahan ADRT ditetapkan oleh Pimpinan PP POLRI dan Ketua RESCUE SAR  PP POLRI dengan tembusan kepada Pembina Utama dan Dewan Kehormatan sebagai arsip

Pasal 19
Pembubaran RESCUE SAR  PP POLRI
1.Pembubaran RESCUE PP POLRI ditetapkan oleh Pimpinan PP POLRI dan Ketua RESCUE SAR  PP POLRI dengan tembusan kepada Pembina Utama dan Dewan Kehormatan sebagai arsip
2.Seluruh Keuangan RESCUE PP POLRI setelah pembubarannya, diserahkan kepada pihak lain sesuai dengan keputusan pembubarannya.

Bab IX
Aturan Peralihan
Pasal 20
Untuk Pertama kali Ketua PP POLRI Sukabumi kabupaten  mengesahkan kepengurusan RESCUE SAR  PP POLRI PUSAT dan mengukuhkan KETUA, SEKRETARIS dan BENDAHARA RESCUE SAR  PP POLRI, sebelum keanggotaan RESCUE SAR  PP POLRI terbentuk, sehingga pembentukan anggota RESCUE SAR  PP POLRI dapat segera di laksanakan

Bab X
PENUTUP
Pasal 21
Lain-Lain
Dengan segala puji dan ucap syukur ADRT ini dibuat demi tujuan kemanusiaan. Hal-hal lain  seperti pengukuhan wadah dalam bentuk lain diatur kemudian bilamana perlu.Hal-hal berkenaan baju seragam, kelengkapan seragam, persyaratan,tugas dan wewenang pengurus,Mars RESCUE SAR  PP POLRI dll, akan diatur dalam lembaran  ART RESCUE SAR  PP POLRI



Anggaran Rumah Tangga (ART)
RESCUE SAR PP POLRI
Lambang
Gambar logo/lambang RESCUE SAR PP POLRI

Lambang merupakan ciri khas dan identitas kehormatan  dari RESCUE SAR PP POLRI  yang terdiri dari:

I. Isi lambang
1.Lambang PP POLRI (jelas sesuai ADRT PP POLRI)
2.Tulisan RESCUE yang merupakan singkatan dari Research, Engage,Saving, Collaborate, Unite dan Escort.
3.Huruf U menandakan  arah mata angin UTARA
4.Huruf T menandakan arah mata angin Timur
5.Huruf S menandakan arah mata angin Selatan
6.Huruf B menandakan arah mata angin Barat
7.Petunjuk arah tanpa huruf menandakan arah ke empat mata angin diantara mata angin utama.
8.Total arah mata angin 8 menggambarkan ruang lingkup kerja RESCUE SAR PP POLRI yang mencangkup 8 penjuru arah mata angin
Penjelasan khusus
I.b. Kata Research mencangkup :
Keadaan Kejadian WAKTU dan TEMPAT
Petugas RESMI yang ada di TKP termasuk langkah NOTIFIKASI/PEMBERITAHUAN yang telah dijalankan oleh petugas Resmi  yg ada di TKP terlebih dahulu
Ketersediaan Medic (Petugas Kesehatan/Dokter/Perawat) di TKP
Perimeter [ Ruang Lingkup] dari TKP termasuk Dokumentasi dan fasiitas di sekitar TKP yang terlihat/telahdi saring melalui sumber yg bisa dipercaya.
Ketersediaan jalur komunikasi
Mencatat data yang telah terkumpul
I.b  Kata Engage mencangkup :
masuk ke area TKP
Perkenalkan diri
Mengamankan TKP
Menunjuk/meminta bantuan dari orang yg ada di TKP dan di luar TKP
Tindak sesuai kemampuan jika medic/petugas penanganan belum tiba
Serahkan TKP kepada yg lebih berhak yaitu Kepolisian Republlk Indonesia
I.b. Kata Saving mencangkup :
Selamatkan Korban dan Keadaan dengan menjaga Perimeter TKP dan atau membantu pihak Kepolisian Repulik Indonesia
Memasang tali/garis batas  pengamananan sesuai petunjuk lembaga berwenang: Kepolisian Republik Indonesia
I.b.Kata Collaborate mencangkup :
Bekerjasama dengan keadaan TKP. Jika ragu, dokumentasikan
I.b.Kata Unite mencangkup :
Menjadi bagian dan tempatkan diri sebagaimana mestinya dengan tim SAR/lembaga penangguangan bencana/ sejenis dan berwenang menangani SAR di TKP bencana
I.b.Kata Escort mencangkup :
Sebagai bagian dari korps PP POLRI, tugas utama RESCUE SAR PP POLRI memberikan penjelasan/contoh baik dari pemberitahuan maupun perbuatan yang anda buat di lapangan.
Selalu mengajak anggota dan anggota lain serta masyarakat untuk MENUTUP acara dengan ucapan Syukur kehadirat TUHAN YME.
Membuat Laporan ditujukan kepada Komandan RESCUE SAR PP POLRI tembusan KETUA RESCUE SAR PP POLRI  dan arsip
II.Arti Warna

a.Arti Warna logo  PP POLRI (jelas sesuai ADRT PP POLRI)
b.Arti warna Kuning   dalam lingkaran adalah kecakapan profesionalisme dalam tindakan
c.Arti warna putih dalam Tulisan RESCUE adalah Kesucian untuk melaksanakan tugas kemanusiaan
d.Arti warna merah dalam 4 arah mata angin adalah Keberanian dalam menjalankan tugas
e.Arti warna orange pada garis huruf RESCUE adalah waspada terhadap bencana
f.Arti warna abu-abu sebagai garis batas luar adalah netral untuk menjalankan misi kemanusiaan tanpa membedakan warna kulit,ras,agama dan budaya

III.Baju Seragam dan kelengkapan
Baju Seragam  dan kelengkapan RESCUE SAR  PP POLRI terdiri dari beberapa jenis diantaranya :
1.JAKET  GUNUNG / SURVIVAL COAT
2.JAKET LAUT / SURVIVAL COAT
3.PAKAIAN DINAS LAPANGAN (PDL)
4.PAKAIAN DINAS HARIAN  (PDH)
5.PAKAIAN DINAS UPACARA (PDU)
6.KAOS  WARNA DASAR ORANGE , LENGAN HIJAU, LENGAN KIRI BENDERA MERAH PUTIH, LENGAN KANAN  LOGO RESCUE SAR  PP POLRI, BAG DEPAN LOGO GABUNGAN, BAG BELAKANG TULISAN  RESCUE SAR  PP POLRI
7.SEPATU JENIS CEKO/BOOT
8.IKAT PINGGANG
9.PISAU SURVIVAL DENGAN NO SERI TERDAFTAR
10.PERALATAN PELENGKAP
11.TOPI GUNUNG/LAUT
12.PET RESCUE SAR  PP POLRI

IV.MARS RESCUE SAR  PP POLRI
………………………………..
………………………………..

V.PERSYARATAN ANGGOTA
1.Warga negara Republik Indonesia/Warga Asing yang sah menurut perundangan yang berlaku di republik Indonesia
2.Setia kepada PANCASILA dan UUD 1945
3.Bersemangat TRIBRATA
4.Taat kepada AD/ART dan bersedia untuk menjaga kehormatan korps
5.Usia dewasa produktip, Laki-laki atau perempuan
6.Siap membantu sesama manusia dengan tanpa pamrih

VI.TUGAS DAN WEWENANG PENGURUS
1.Membina korps RESCUE SAR  PP POLRI
2..Membuka akses hubungan dalam dan luar negeri
3.Memberi  saran dan kritik berkaitan gerak RESCUE SAR  PP POLRI
4.Tugas Pembina Utama, Pembina 1 dan Komandan datasemen  RESCUE SAR PP POLRI adalah Garis Komando


VII.Lagu  yang wajib  dinyanyikan dalam pertemuan
1.Lagu Kebangsaaan Indonesia Raya
2.Lagu Wajib Nasional
3.Mars RESCUE SAR  PP POLRI

VIII. Yel-Yel RESCUE SAR  PP POLRI

RESCUE………………………………………………………!
PP POLRI……………………………………………………..!
INDONESIA…………………………………………………..!
RESCUE………………………………………………………!
RESCUE………………………………………………………!
RESCUE………………………………………………………!

Dijawab dengan kata : SIAP LAKSANAKAN

-------------------------------------------------O0O------------------------------------------------

ADRT INI DITAYANGKAN SEBAGAI BENTUK DARI TRANSPARASI DAN BUKTI PENGABDIAN RESCUE SAR PP POLRI KEPADA BANGSA DAN NEGARA.

PERINGATAN!!!

PLAGIAT DARI ADRT RESCUE SAR PP POLRI AKAN DIKENAKAN TUNTUTAN PIDANA SESUAI DENGAN PERATURAN YANG BERLAKU DI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

SALAM.
an Dewan Pengurus RESCUE SAR PP POLRI
YAHYA AL JARI



Monday, October 23, 2017

Dokumentasi kerja tertanggal 23 Oktober 2017

Kunjungan Formatur  RESCUE SAR PP POLRI : Yahya al Jari, ke kantor BPBD KAB SUKABUMI tanggal 23 Oktober 2017. Dalam silaturahmi ini, diterima Oleh Bpk. Ridwan Am ;
Kasie Rehabilitasi dan bpk.H. Eka Widiaman ;Kasie Kedaruratan,

Penjelasan perihal fungsi dari kedua belah pihak, dengan landasan pemikiran berdasarkan KEMANUSIAAN, adalah sama.

Semoga terjalin sinergi yang proportional antara RESCUE SAR  PP POLRI Dan BPBD kab Sukabumi, selaku pelaksana penanggulangan bencana daerah yang konstituent di area Sukabumi kabupaten, JAWA BARAT.




Wednesday, October 4, 2017

Dokumentasi progress kunjungan Stand BPBD tanggal 4 Oktober 2017

Kunjungan silaturahmi FORMATUR RESCUE SAR PP POLRI : Yahya al Jari, ke stand BPBD di PEKAN RAYA ,kab Sukabumi tgl 4 October 2017.  Diterima Ketua Tim Reaksi cepat BPBD KAB SUKABUMI:  bpk. Iwan Herniawan Rahmawandi Dan senior Ketua Tim relawan BPBD bpk. Kuswan (Abah).

Hasil silaturahmi adalah baik. Dengan penjelasan ringkas mengenai fungsi Dari kedua belah pihak. Siap berkoordinasi sesuai dengan kesepakatan kemudian. MISI BPBD : CEPAT TEPAT MENYENTUH MASYARAKAT  dan misi RESCUE SAR PP POLRI untuk menjalankan konsep RESEARCH sd UNITE berkolaborasi dengan pemerintah dibawah pembinaan POLRI.  Salam setia.



Friday, May 26, 2017

Dokumentasi Progress Kunjungan 26 Mei 2017

Kunjungan FORMATUR RESCUE/SAR  PP POLRI : Yahya al Jari,  ke pos BASARNAS Palabuhan Ratu pada tanggal 26 Mei 2017.Diterima Oleh Koordinator BASARNAS PALABUHAN RATU: Bpk. Aulia Sholihanto.Dalam pertemuan ini dibicarakan hal2 yang menyangkut:
1. Kriteria recruitment Anggota SAR pada umumnya
2. Koordinasi dan rencana pelatihan anggota SAR
3. Pembekalan
4. Koordinasi lapangan
5. Pengajuan Wing khusus untuk anggota RESCUE SAR PP POLRI (DISESUAIKAN)
6. DLL menyangkut coverage area DSB.

Hasil Pertemuan kedua belah pihak siap untuk bekerjasama.Terima kasih atas waktu dan tempatnya. TETAP SETIA !